Untuk meningkatkan pengguna, perusahaan teknologi bernama Online Pajak akhirnya mendapatkan pendanaan dengan seri B yang memiliki nilai sebesar 25 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan angka sebesar 375 miliar rupiah. Sesuai dengan tujuan awal, suntikan dana tersebut rencananya akan digunakan untuk meningkatkan jumlah pengguna aplikasi online pajak.
Online Pajak |
Sampai dengan bulan april 2018 saja, pengguna aplikasi online pajak telah emncapai angka 700 ribu wajib pajak pribadi dan juga 10 ribu wajib pajak perusahaan atau badan. Dalam siaran Persnya, Charles Guinot, CEO & Founder OnlinePajak menyebutkan nahwa pihaknya bernecana untuk mempercepat perluasan kemampuan pihaknya dan juga untuk terus membantu para wajib pajak untuk memudahkan mereka dalam membayar pajak.
Teknologi yang diadopsi oleh aplikasi onlinepajak adalah blockchain, hal ini digunakan utnuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajaknya. Sebagai informasi aplikasi onlien pajak dibuat oleh PT Achilles Advanced System yang berperan sebagai mitra penyedia jasa aplikasi resmi miliki Direktorat Jenderal Pajak untuk layanan e-filing dan e-billing pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar