Minggu, 21 Oktober 2018

Bupati Bekasi dan Skandal Suap Meikarta

Skandal Suap Meikarta yang sempat mengejutkan pihak - pihak terkait beberapa hari lalu sampai saat ini amsih menjadi polemik di Masyarakat terkait bagaimana nasib mereka yang sudah membeli ataupun menyalurkan dananya untuk kepemilikian apartement Meikarta. Megaproyek yang fenomenal ini, Meikarta tersangkut kasus dugaan suap terkait penyelahgunaan izin lahan.
Skandal Suap Meikarta
Skandal Suap Meikarta

Dalam perkara tersebut, KPK (komisi pemberantasan korupsi) telah menetapkan Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi dan juga Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group sebagai tersangka kasus suap megaproyek Mekarta. adapun nilai suap yang berkembang pada kasus ini adalah mencapai 7 miliar rupiah dari total kesepakatan sebesar angka 13 miliar rupiah.

Jejak panjnag keberadaan Meikarta di bekasi pun dimulai dari tahun 1994 silam. Lippo Cikarang yang mendapatkan perizinan pencadangan tanah guna kegiatan industri. namun, Lippo Cikarang justru berubah pikiran dan berniat untuk membangun sebuah kota baru dengan cara mendirikan sebanyak 100 gedung untuk penggunaan apartemen dan juga untuk perkantoran. maka digagaslah sebuah konsep kota baru dengan nama Meikarta dengan bermodalkan izin IPPT atau izin peruntukan penggunaan tanah yang memiliki luas s84,6 Hektare. Infografik diatas menjelaskan secara rinci rekam jejak Meikarta milik Lippo Group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar