Subsidi Listrik yang diterima oleh masyarakat kecil nyatanya berdampak juga pada pendapatan yang diterima oleh Perusahaan Listrik Negara. Kenaikan TDL (tarif Daftar Listrik) untuk masyarakat pelanggan listrik 900 VA dengan kategori mampu sudah naik sebanyak 3 kali sepanjang tahun 2017 yang membuat beban pada subsidi listirk PT PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara) juga ikut menurun.
Hasilya, jumlah yang dibayarkan untuk subsidi listrik yang dibayarkan oleh pemerintah ke perusahaan listrik negara yang dilakukan periode tahun lalu justru lebih rendah dari tahun yang sebelumnya. merujuk pada laporan keuangan milik Perusahaan Listrik Negara tahun Buku 201, pembayaran tagihan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah turun sebanyak 21% atau menjadi 45,74 triuliun rupiah dari tahun yang sebelumnya.
Besaran nilai angka tersebut merupakan nilai yang terendah semenjak delapan tahun terakhir. ayng artinya subsidi listrik yang dilakukan pemerintah pernah mencapai nilai tertingginya pada tahun 2013 yaitu mencapai angka 101 triliun rupiah. hal tersebut Merujuk pada peraturan Menteri keuangan dengan nomor 162/PMK.02/2017 15 November 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar