Melimpahnya Panen Garam nasional tidak mampu diserap oleh industri. hal ini dikarenakan adanya kebijakan yang mengijinkan impor garam oleh Pemerintah pada awal tahun 2018 yang lalu. Kebijakan impor garam ini tentunya sangat merugikan petani garam, diakrenakan ketika terjadi panen gara, stok garam melimpah, namun sangat sedikit sekali garam yang terjual. Bahkan, petani mulai khawatir terhadap stok garam di gudang karena hampir memasuki musim penghujan.
Panen Garam |
Selain itu, harga jual garam menjadi turun tidak terkendali karena hadirnya garam impor ditengah permintaan garam nasional. Sejumlah petani garam tanah airpun merasa kerugian dan kekecewaan terhadap pemerintah. Mereka bingung bagaimana cara menjaul banyaknya stok garam di gudang mereka. Belum lagi ditambah dengan adanya panen garam di bulan ini.
Sejumlah kemeterian terkait juga akhirnya saling tuding terhadap kebijakan yang merugikan rakyat tersebut. Hingga akhirnya Pemerintah pusat melalui penerbitan Peraturan pemerintah nomor 9 tahun 20148 mengenai Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar