Senin, 31 Desember 2018

KPK Ungkap Suap Proyek Air Minum

Komisi pemberantasan korupsi kembali menangkap koruptor yang berada di Indonesia. Kali ini terkait kasus Suap Proyek Air Minum yang melibatkan sejumlah pejabat kementerian PUPR dan Swasta. Disebutkan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada sebanyak 20 Orang termasuk didalamnya adalah pejabat kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat), pejabat pembuat komite, pihak swasta, dan sejumlah pihak lainnya.
Suap Proyek Air Minum
Suap Proyek Air Minum

Adanya kasus dugaan suap ini terkait dengan proyek yang bernama spam atau sistem penyediaan air minum yang nantinya akan dilaksanakan di sejumlah daerah. Laode M Syarif, Wakil ketua Komisi pemberantasan korupsi membenarkan terkait adanya kegiatan tim KPK sore hari hingga malam pada jumat tanggal 28 Desember 2018 yang lalu.

Laode menyebutkan bahwa ini adalah sebagian dari proses cross check informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat yang berada di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Laode menjelaskan bahwa Komisi pemberantasan korupsi berhasil mengamanakan barang bukit berupa uang sebesar 500 juta rupiah dan 250 ribu dolar singapura sebagai barang bukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar